Orang Indonesia sudah akrab dengan pengobatan tradisional seperti jamu
atau obat herbal. Sayang, tidak semua obat herbal sudah lulus
saintifikasi. Padahal, bila terbukti secara ilmiah dan efektif, obat
herbal bisa masuk ke dalam paket jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas).
"Itu
yang saya tanyakan, apakah obat herbal bisa masuk ke dalam paket
jaminan kesehatan nasional. Karena kalau dilihat di China dan Taiwan,
pemilik kartu (jaminan kesehatan) dia boleh milih (obat medis atau obat
herbal," jelas Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dr Ali Ghufron Mukti, MSc,
PhD, disela-sela acara Seminar Sehari 'Sosialisasi Metode Kajian
Ekonomi dan Teknologi Kesehatan Menuju JamKesNas 2014' di Hotel
Manhattan Jl. Prof Satrio 1 Kuningan, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Menurut
Prof Ghufron, obat herbal memungkinkan dimasukkan ke dalam paket
Jamkesnas asalkan memang terbukti secara evidence base (ilmiah) melalui
saintifikasi jamu. Bila memang sudah terbukti, barulah nantinya secara
regulasi diputuskan untuk bisa atau tidak dimasukkan ke dalam paket
jaminan kesehatan.
Seperti diketahui, Indonesia sangat kaya
dengan keanekaragaman hayati. Ada sekitar 30.000 jenis tanaman dan 9.600
di antaranya telah terbukti memiliki khasiat. Dan hampir sebanyak 60
persen penduduk Indonesia mengonsumsi jamu dan hampir seluruh pemakainya
merasakan jamu berkhasiat meningkatkan kesehatan.
"Barangkali
kita nomor 2 atau 1 (pemilik keanekaragaman hayati) terbesar di dunia.
Nah, kalau kita bisa memanfaatkan itu akan jauh lebih bagus. Tapi
masalahnya ya tentu dipilih yang sudah terbukti secara ilmiah atau
evidence base," lanjur Prof Ghufron.
Saintifikasi jamu bertujuan
memberikan bukti ilmiah terhadap manfaat jamu sehingga ke depannya bisa
diterima di kalangan medis atau dokter. Kementerian Kesehatan pun masih
menjadikan saintifikasi jamu sebagai prioritas untuk menjadikan jamu
sebagai tuan rumah di negeri sendiri.
Sumber : http://health.detik.com/read/2013/02/27/141531/2181125/763/bila-terbukti-efektif-obat-herbal-bisa-masuk-paket-jaminan-kesehatan
Anda ingin membeli obat herbal? Klik di sini