Di Indonesia, penggunaan obat herbal sebagai terapi untuk mengatasi
masalah kesehatan masih dilakukan masyarakat. Apalagi jika digunakan
sebagai komplementer yang dikombinasikan dengan pengobatan konvensional
(obat-obatan kimia).
Namun, dalam memberi obat herbal berbahan
baku tanaman obat sebagai terapi penunjang pengobatan konvensional,
menurut Kepala Poliklinik Komplementer Alternatif RSU Dr. Soetomo,
Surabaya, dr Arijanto Jonosewojo, SpPD FINASIM, harus diperhatikan
kaidah 4T dan 1W.
"Pemakaian tanaman obat sebagai obat herbal
harus 4T yaitu tepat indikasi, tepat penderita, tepat obat, tepat dosis
dan cara pemberian, lalu 1W yaitu waspada efek samping obat," terang dr
Arijanto dalam Press Conference The 1st Natural Wellness Symposium di
Ritz Carlton Kuningan Hotel, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dan ditulis
pada Minggu (6/4/2014).
Tepat indikasi merujuk pada penggunaan
obat yang memang sesuai dengan kondisi penyakit pasien. Tepat penderita,
pemberian obat harus sesuai dengan umur pasien. Misalnya obat untuk
anak belum tentu cocok untuk orang dewasa.
"Kita juga harus tepat
dosis dan menginformasikan kepada pasien bagaimana cara pemberian obat.
Misalnya, jangan sampai kita lupa kasih tahu, obat yang harusnya
dijadikan bobok (dibalur di bagian yang sakit) malah diminum," imbuh dr
Arijanto.
Ia juga menekankan bahwa dalam pemakaian obat herbal
harus diperhatikan efek samping obat karena bagaimanapun dalam tanaman
obat yang dijadikan bahan obat herbal terdapat kandungan zat-zat
tertentu yang bisa menimbulkan reaksi berbeda di tiap orang.
Dikatakan
dr Arijanto, penyelenggaraan pengobatan komplementer alternatif di
fasilitas pelayanan kesehatan juga sudah tertuang dalam Keputusan
Menteri Kesehatan No.1109 tahun 2007.
"Tujuannya untuk memberi
perlindungan pada pasien, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan, serta memberi kepastian hukum pada masyarakat dan tenaga
pengobatan komplementer alternatif," jelas dr Arijanto.
Sementara
itu, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Prof
Dr dr Agus Purwadianto SpF(K), SH, MSi yang mengatakan bahwa di tubuh
tiap orang ada sisi 'sakit' dan 'sehat'nya masing-masing. Maka dari itu
Prof Agus menyarankan agar masyarakat tidak sembarangan mengonsumsi obat
herbal.
"Boleh mengonsumsi obat herbal tapi gunakan yang memang
sudah terbukti, ada evidence based-nya. Maka dari itu perlu adanya
kerjasama antara pasien dan dokter," tutur Prof Agus.
Sumber : http://health.detik.com/read/2014/04/06/075142/2546819/763/gunakan-obat-herbal-untuk-terapi-bisa-tapi-perhatikan-dulu-kaidah-ini
Anda ingin membeli obat herbal? Klik di sini